Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kurir Narkoba di Cipayung Sembunyikan Sabu 6 Kg dalam Boneka Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kurir Narkoba di Cipayung Sembunyikan Sabu 6 Kg dalam Boneka Ditangkap
Foto: Narkoba Jenis Sabu Disembunyikan dalam Boneka di Cipayung (doc. Istimewa)

Pantau - Seorang pria berinisial TF yang diduga kurir narkoba ditangkap polisi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Polisi temukan enam kilogram sabu yang disembunyikan dalam boneka saat penangkapan.

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana mengatakan penangkapan pelaku berawal setelah adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba.

"Setelah itu tim mencurigai mendapati seseorang laki-laki dan mengikuti atau membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan oleh tim di daerah Setu, Cipayung, Jakarta Timur," kata Bariu, Rabu (24/7/2024).

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan ditemukan 12 paket bungkus sabu yang disembunyikan dalam delapan boneka.

"Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat 6 Kg) yang berada di dalam delapan boneka berikut alat komunikasi satu unit handphone," ujar Bariu.

Bariu mengungkapkan setelah diintrograsi pelaku mengaku jika dirinya hanya disuruh KR alias Ucok untuk mengantarkan paket tersebut.

"Saat dilakukan interogasi pelaku TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias UCOK untuk mengambil sabu (tugas kurir)," ungkap Bariu.

Diketahui, pelaku ditangkap pada Selasa (23/7) malam. Saat ini pelaku beserta dengan barang bkti telah diamankan di Kantor Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun