Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Jual Beli Rekening Penampungan Judi Online, 1 Orang Ditangkap

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Jual Beli Rekening Penampungan Judi Online, 1 Orang Ditangkap
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Freepik).

Pantau - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan jual beli rekening yang digunakan untuk menyimpan uang hasil judi online. Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria bernama Jefri (34).

"Benar kita amankan amankan satu orang atas nama J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kita sedang lakukan pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Kamis (25/7/2024).

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan penangkapan ini terjadi pada Senin (15/7) di kediaman Jefri di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat. Kasus ini terbongkar berkat laporan warga yang menginformasikan adanya penjualan rekening untuk digunakan kegiatan judi online.

"Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan maupun penyidikan dan didapatkan benar bahwa terdapat seseorang atas nama Jefri yang melakukan jual beli rekening untuk digunakan kegiatan judi online," kata Andri, Rabu (24/7).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti. Andri belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus ini. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar dia.
 

Penulis :
Nur Nasya Dalila