HOME  ⁄  Hukum

Remaja Tewas Dikeroyok saat Nonton Konser Dangdut di Sidoarjo, 3 Orang Ditangkap

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Remaja Tewas Dikeroyok saat Nonton Konser Dangdut di Sidoarjo, 3 Orang Ditangkap
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Sumber: Pantau.com)

Pantau - Seorang remaja berinisial AF (17) tewas usai dikeroyok saat nonton konser dangdut di Desa Sentul, Tanggulangin, Sidoarjo. Dalam kasus ini, 3 orang ditangkap.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah lapangan sepakbola desa setempat. Pada waktu itu, di lokasi sedang diadakan konser dangdut.

Disebutkan penganiayaan bermula ketika korban sedang menari di acara musik dangdut. Malangnya, saat itu korban bertabrakan dengan pelaku.

Setelah itu, korban dipukul oleh tersangka M Jaenal (25) hingga terjatuh dan kemudian ditendang di dada. Tersangka lainnya, Wahyu (26), turut memukul korban di kepala.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berawal bersenggolan saat berjoget di acara konser dangdut. Mereka sebelum joget melakukan pesta miras terlebih dahulu," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (1/8/2024).

Akibat penganiayaan tersebut, korban terluka parah sehingga dilarikan ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong. Namun, saat sedang dirawat, korban dinyatakan meninggal pada Minggu pagi (30/6) pukul 09.20 WIB.

"Hasil visum et Repertum menunjukkan penyebab kematian akibat kekerasan tumpul di kepala dan dada," terang Christian.

Selain korban tewas, Christian menyatakan bahwa ada korban luka berinisial MA (19). Korban luka ini diketahui dianiaya oleh tersangka ZA (41), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Motif penganiayaan ini terjadi karena tersangka terkena senggolan sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU No. 35 Th. 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan terancam maksimal 15 tahun bui. 
 

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Sofian Faiq