billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pria Diduga Aniaya Istri hingga Babak Belur di Tangsel, Pelaku Diringkus

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Pria Diduga Aniaya Istri hingga Babak Belur di Tangsel, Pelaku Diringkus
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Pixabay)

Pantau - Seorang pria berinisial CS dilaporkan istrinya yang berinisial SM ke polisi karena diduga menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku diduga tidak hanya sekali melakukan penganiayaan tersebut sampai akhirnya korban babak belur.

Dalam unggahan yang beredar, Korban mengalami penganiayaan berulang kali oleh suaminya, dengan kejadian pada 20 Agustus 2023, 25 November 2023, 10 Desember 2023, dan terakhir pada 2 Juni 2024. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan.

Kasus ini sempat dilaporkan korban ke polisi dan diselesaikan dengan mediasi. Namun, pelaku kembali melakukan kekerasan terhadap korban.

Saat kasus terakhir, korban dianiaya pelaku hingga babak belur. Menurut pengakuan korban, pelaku mencakar dan memukulnya sampai hidugnya berdarah. Korban sempat ditolong warga sekitar, namun korban diancam akan dibunuh pelaku apabila melapor hal tersebut ke polisi.

Informasi ini pun dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Tangerang Selatan AKP Agil. Kini, pihak kepolisian telah menangkap pelaku.

"Sudah ditangkap tadi malam. Pelaku sudah ditangkap," kata AKP Agil, Jumat (2/8/2024).

Kasus KDRT ini pun telah naik ke tahap penyidikan. Saat, ini pelaku pun masih menjalani pemeriksaan.

"Artinya dari proses penyelidikan, lanjut penyidikan artinya memang ada peristiwa pidana kalau dilakukan penyidikan. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan, pelaku sudah ditangkap," pungkasnya.
 

Penulis :
Nur Nasya Dalila