Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Penyebar Pertama Video Syur Mirip Anak Musisi Diburu Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Penyebar Pertama Video Syur Mirip Anak Musisi Diburu Polisi
Foto: Video asusila. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Pantau - Aparat kepolisian telah berhasil menangkap dua orang penyebar dan penjual video syur mirip anak musisi yakni wanita berinisial AD lewat Telegram. Kini, polisi memburu penyebar pertama video tersebut.

"Semua yang terlibat akan kita tracing," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes  Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).

Adapun hal ini bakal didalami melalui pemeriksaan AD yang akan berlangsung pada pekan depan tepatnya Selasa (6/8/2024) dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"(Mencari penyebar pertama) diperlukan keterangan AD. Untuk ini akan kita schedule-kan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Sebagai informasi, saat ini polisi telah mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus penyebaran video syur diduga mirip anak musisi Indonesia, dengan berhasil menangkap dua pra yang menyebarkan video tersebut. MRS (22) dan JE (35) telah ditangkap pada Selasa (30/7) kemarin. Keduanya menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial Telegram.

Lebih lanjut, keduanya melakukan aksi tersebut karena motif ekonomi. Mereka sudah beraksi sejak September 2023. Video porno tersebut diperjual belikan kepada member channel Telegram dengan nilai harga yang bervariasi.

"Motif tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi. Selanjutnya dikirimkan kepada setiap member yang membeli dengan nilai harga Rp35 ribu sampai Rp100 ribu," jelas Ade Safri, Kamis (1/8).

Berdasarkan hasil interogasi, terungkap asal-usul video syur tersebut. Tersangka ini mendapat video syur tersebut dari media sosial (medsos) yang kemudian di-download

"Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video dari media sosial yang kemudian di-download dan disimpan pada perangkat handphone miliknya," ujar Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, kasus beredar video syur mirip anak vokalis band resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut. Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

Polda Metro Jaya pun melakukan investigasi (profiling) terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) penyebar video asusila yang diduga diperankan anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris