
Pantau - Orang tua terduga teroris berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri. Densus 88 mengamankan orang tua terduga pelaku ketika berada dalam kereta menuju Jakarta.
"Orang tua yang bersangkutan yang kebetulan ditemui, atau saat akan dimintai keterangan, orang tua dari tersangka HOK ini sedang berada dalam perjalanan menuju ke Jakarta di dalam sebuah kereta," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).
Kemudian, Aswin menekankan orang tua pelaku tidak membawa bom. Saat ini, orang tua pelaku masih dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Ini juga untuk menegaskan bahwa tidak ada bahan peledak atau bom yang dibawa oleh orang tua tersangka. Jadi orang tua tersebut saat ini masih dimintai keterangan untuk mendalami profil dari tersangka dan kasus ini tersendiri," ujar Aswin.
Diketahui, tersangka telah merencanakan aksi terornya menggunakan bahan peledak jenis triaceton triperoxide alias TATP. TATP merupakan bom kimiawi yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive). Karena berbahaya, TTAP kerap dijuluki 'Mother Of Satan'.
Sebelumnya, Tim Densus 88 menangkap terduga teroris pada Rabu (31/7) malam di Jalan Langsep Kelurangan Sisir, Batu, Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut Tim Densus 88 menyita sebuat tas hitam yang berisi ketapel, jatum kuning, suntikan hingga gotri. Selain itu, Tim Densus 88 juga mengamankan bahan kimia serta alat pembuat bom.
Diketahui, terduga teroris tersebut telah merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadan di kota Batu. Tersangka rencananya akan melakukan aksi tersebut menggunakan bahan peledah jenis TATP.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila
- Editor :
- Nur Nasya Dalila