Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bejat! Pria Mabuk di Gorontalo Perkosa Adik Ipar hingga Hamil 3 Bulan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Bejat! Pria Mabuk di Gorontalo Perkosa Adik Ipar hingga Hamil 3 Bulan
Foto: Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo (kiri) saat mewawancarai seorang tersangka kasus pencabulan. (ANTARA/Zulkifli Polimengo)

Pantau - Seorang pria Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan adik iparnya sendiri. Kini pelaku berinisial CA (37), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di Polsek Tapa.

"Korban masih berusia 14 tahun dan saat ini kondisinya dalam keadaan hamil 3 bukan," kata Kapolsek Tapa, Iptu Hartoyo, dilansir Antara, Kamis (5/9/2024).

Menurut pengakuan pelaku dirinya melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban berulang kali di dalam kamar hingga hamil. Saat beraksi bejat, istri dan mertuanya tidak berada di rumah.

Adapun kasus ini terungkap saat keluarga korban merasa curiga dengan kondisi perut korban yang semakin membesar atau terlihat seperti wanita yang sedang hamil. Setelah dibujuk oleh pihak keluarga, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku sejak bulan April sampai Juni 2024. 

Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban yang merasa keberatan segera melapor ke Polsek Tapa dan selanjutnya langsung ditindaklanjuti unit Reskrim. Setiap kali aksi itu dilakukan, korban selalu menolak namun pelaku terus memaksa. "Menurut pelaku setiap melakukan aksi tersebut ia sudah dalam keadaan mabuk," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Tapa dan terancam dijerat pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) dengan ancaman kurungan penjara 13 tahun.

"Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga: ART Pria di Bandung Diduga Cabuli 2 Anak Cowok Majikannya

Penulis :
Firdha Riris