HOME  ⁄  Hukum

Laporan Dugaan Bullying PPDS Undip Tak akan Disetop

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Laporan Dugaan Bullying PPDS Undip Tak akan Disetop
Foto: Mahasiswi PPDS Undip, Aulia Risma Lestari, yang tewas diduga bunuh diri (X: @bambangsuling11)

Pantau - Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, mengatakan, kliennya tidak akan menghentikan laporan tentang dugaan perundungan (bullying) di lembaga pendidikan tinggi tersebut.

"Tidak mungkin dihentikan karena sudah meresahkan dunia kedokteran," kata Misyal, Kamis (12/9/2024).Dilansir Antara, kasus dugaan perundungan ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Kapolri, serta Menteri Kesehatan. Justru, penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah tersebut harus terus dikawal. Selain itu, ia juga berharap Undip Semarang kooperatif dalam mengungkap kasus dugaan perundungan di lembaga pendidikannya itu.

Baca juga: Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Bullying pada Kasus Kematian Mahasiswi Dokter Spesialis Undip

"Undip harus memiliki semangat untuk melakukan pembersihan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan perundungan," katanya.

Sementara itu, penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa belasan saksi dalam kasus dugaan perundungan terhadap terhadap almarhumah AR. Polisi melakukan pendalaman terhadap sejumlah rekan se-angkatan korban sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain.

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.Baca juga; DPR Sebut Kasus Bullying di PPDS Undip Masuk Kategori Kriminal

Penulis :
Firdha Riris

Terpopuler