billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap 2 Pria Terduga Pengedar Sabu 20 Kg di Medan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Tangkap 2 Pria Terduga Pengedar Sabu 20 Kg di Medan
Foto: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan di Medan, Selasa (17/9/2024). (ANTARA/M. Sahbainy Nasution)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pria berinisial HC dan J terduga pengedar dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kota Medan, Selasa (17/9) dini hari.

"Dari hasil pemeriksaan awal, informasi dari pelaku akan mengedarkan sabu-sabu tersebut di Kota Medan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Antara, Kamis (19/9/2024).

Adapun penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari personel Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap para pelaku tersebut. Setelah mendapatkan informasi kedua pelaku di Kota Medan atau tepatnya Jalan Kesawan, tim melakukan penangkapan kepada mereka dan dilakukan penindakan tegas dengan menembak salah satu pelaku karena melakukan perlawanan.

Baca juga: Gara-gara Batal Beli Sabu, Pria di Jakbar Dianiaya Bapak dan Anak

Lebih lanjut, Hadi mengatakan personel masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut terkait barang bukti yang didapatkan tersebut.

"Kami masih ada waktu enam hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang lebih mendalam," kata mantan Kepala Polres Biak, Papua, tersebut.

Hadi menegaskan terkait penangkapan tersebut, menunjukkan Polda Sumut dan jajaran sangat tegas dengan peredaran narkoba yang masuk di wilayah hukumnya.

Baca juga: Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 2 kg Sabu Senilai Rp3 Miliar

"Intensitas Polda Sumut dan jajaran dalam penindakan narkoba dengan menutup pintu masuk di wilayah ini seperti Tanjungbalai, Langkat memiliki efek beralih ke wilayah Indonesia tengah," ucapnya.

Tentu, menurut Hadi, pihaknya terus melakukan pengetatan pada pintu masuk Sumut baik darat, udara maupun air untuk menekan peredaran tersebut. Karena narkoba merupakan masuk bersama yang harus diberantas.

Polda Sumut dan jajaran mengimbau kepada masyarakat Sumut agar aktif untuk memberikan informasi jika ada lingkungan yang mencurigakan terkait narkoba agar melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Baca juga: Polisi Ringkus Ibu dan Anak Edarkan Sabu di Kalsel

Penulis :
Firdha Riris