
Pantau - Seorang siswi SMP berinisial R (14) diduga menjadi korban perundungan di Jambi. Polisi lakukan penyelidikan terkait kasus perundungan tersebut.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham mengatakan unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah mengambil keterangan siswi SMP yang menjadi korban perundungan tersebut. Diketahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang. Polisi juga sudah mengantongi nama-nama para pelaku perundungan yang juga berusia remaja.
"Kami sudah menerima laporan dan pelaku itu ada delapan orang," kata Ilham, dilansir Antara, Minggu (22/9/2024).
Baca: Siswa SMA Binus Simprug Lapor Polisi usai Dibully-Masuk RS, Sekolah: Perselisihan Antarsiswa
Kasus ini bermula dari keributan antara korban dan pelaku di media sosial. Dari keributan itu, keduanya bersepakat untuk bertemu di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Ketika korban sudah di lokasi yang ditentukan, ternyata pelaku bersama teman-temannya sudah menunggu. Awalnya korban R dan pelaku usaha berkelahi berdua, kemudian pelaku lain ikut membantu mengeroyok korban.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat korban R dipegangi dari belakang oleh para pelaku lainnya. Para pelaku diduga menyulut rokok ke wajah korban. Selanjutnya kepolisian akan memanggil para pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut. Polisi juga memeriksa korban dengan melakukan visum.
Baca Juga: Siswa SMA di Pasuruan Diduga Dibully Teman hingga Masuk RSJ
Video ini viral di media sosial sejak Kamis (19/9) lalu, dari video terlihat seorang remaja putri sedang dipegangi dan mendapatkan perlakuan tidak pantas dari remaja putri lain yang terduga sebagai pelaku perundungan. Video perundungan ini direkam oleh sesama teman pelaku.
Video viral ini langsung mendapatkan respon dari warganet yang menginginkan pelaku harus mendapatkan hukuman.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun