Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Motif Penculikan dan Pembunuhan Bocah Cilegon Terungkap: Gegara Utang Pinjaman Online!

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Motif Penculikan dan Pembunuhan Bocah Cilegon Terungkap: Gegara Utang Pinjaman Online!
Foto: 5 Pelaku pembunuhan bocah di Cilegon

Pantau - Kasus penculikan dan pembunuhan bocah berusia 5 tahun, APH, yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memiliki latar belakang yang mengejutkan. Hutang pinjaman online (pinjol) menjadi pemicu tindakan tragis ini.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa sakit hati terkait utang dan hubungan yang rumit antara pelaku menjadi alasan di balik kejahatan tersebut. Pelaku berinisial SA (38) dan RH (38) diduga menggunakan identitas ibu korban untuk mengajukan pinjaman online senilai sekitar Rp75 juta, yang menyebabkan konflik dengan ibu korban.

“Perselisihan ini memicu ketegangan, ditambah adanya hubungan terlarang antara SA dan RH yang menyebabkan kecemburuan,” ungkap Kemas.

Hubungan terlarang itu terjadi antara dua tersangka SA dan RH. SA menaruh kecemburuan terhadap ibu korban yang sering dekat dengan pelaku RH.

Baca Juga:
5 Pelaku Pembunuhan Bocah dengan Wajah Dilakban di Lebak Ditangkap, Begini Penampakannya
 

"SA dan RH diduga menjadi otak penculikan, sementara EM ditugaskan untuk mengeksekusi tindakan tersebut dengan janji bayaran Rp50 juta. Dua pria lainnya, UH dan YH, membantu membuang mayat korban ke Kabupaten Lebak dengan imbalan Rp100 ribu," sambungnya.

Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tim gabungan dari Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten telah menangkap lima orang, termasuk tiga perempuan dan dua pria, dalam kasus ini.

Penulis :
Ahmad Ryansyah