billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Tarsum Mutilasi Istri di Ciamis Dihentikan, Gini Nasibnya Sekarang

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kasus Tarsum Mutilasi Istri di Ciamis Dihentikan, Gini Nasibnya Sekarang
Foto: Tarsum, suami yang bunuh dan mutilasi istri di Ciamis. Sumber: tangkapan layar

Pantau - Kasus seorang suami bernama Tarsum melakukan mutilasi terhadap istrinya sendiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), sempat ramai diperbincangkan publik telah masuk babak baru. Nasibnya pun kini menjalani rehabilitasi.

Jadi, setelah diperiksa lebih dalam, salah satunya observasi selama 14 hari di rumah sakit jiwa diketahui bahwa ternyata Tarsum mengalami gangguan jiwa. Sehingga kasusnya dihentikan, dan Tarsum direhabilitasi di Phala Martha Sukabumi.

"Penyidikan kasusnya dihentikan dan kami telah menyerahkan ke pihak Dinas Sosial. Sekarang oleh Dinas Sosial telah dijemput dibawa ke pusat rehabilitasi Phala Martha Sukabumi. Sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit Marzoeki Mahdi Bogor," kata Kasar Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, melalui KBO Satreskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiyono, Rabu (25/9/2024).

Di sisi lain, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Ciamis, Nonok Nurlina, mengatakan bahwa saat ini menangani Tarsum. Dinsos Ciamis juga sudah mengantarkannya ke pusat rehabilitasi Phala Martha.

Baca juga: Ngeri! Suami Bunuh-Mutilasi Istri di Ciamis, Tawarkan Dagingnya ke Tetangga

Lebih lanjut, sebelum melakukan langkah ini pihaknya berkoordinasi dengan Polres Ciamis, Forkopimcam Rancah, dan tentunya pihak keluarga untuk menentukan nasib Tarsum hingga akhirnya diputuskan agar dilakukan rehabilitasi.

"sekarang berada di Sentra Phala Martha Sukabumi untuk direhabilitasi. Itu kan (kasus) sudah diputus penyidikannya tidak bisa dilanjutkan karena kondisi Tarsum memang dalam keadaan disabilitas mental," kata Nonok.

Adapun untuk ke depannya setelah menjalani rehabilitasi, Tarsum akan ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD), namun belum ditentukan LKSPD yang bakal dipilih.

"Kondisi Tarsum secara umum sudah membaik, sudah bisa bersosialisasi, berkomunikasi dan interaksi. Hanya saja khawatir bisa membuat kembali prilakunya, jadi diputuskan diobati dulu," jelasnya.

Baca juga: Suami Bunuh-Mutilasi Istri di Ciamis Berutang Ratusan Juta Rupiah Usai Bangkrut

Kasus Suami Mutilasi Istri

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) pukul 07.30 WIB tepatnya di jalan Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupten Ciamis. Korban meninggal dunia dalam keadaan termutilasi beberapa bagian tubuh.

Kejadian ini terjadi di jalan bukan di rumah, jadi saat itu korban mau pergi ke pengajian. Tak sampai di situ, setelah membunuh dan memutilasi, Tarsum bahkan berkeliling menawarkan daging istrinya kepada tetangga. Saat ini, Tarsum telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kejadiannya di jalan, tidak di rumah. Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku lari ke rumah membawa pisau lalu memutilasi korban. Kaki dan tangan pisah," kata Ketua RT setempat, Yoyo.

"Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (Beli daging Yanti) Jadi dagingnya dibawa keliling," lanjutnya.

Baca juga: Ini 6 Fakta ODGJ di Garut Mutilasi hingga Makan Daging Korban

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Sofian Faiq