billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ini 6 Fakta ODGJ di Garut Mutilasi hingga Makan Daging Korban

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Ini 6 Fakta ODGJ di Garut Mutilasi hingga Makan Daging Korban
Foto: Penampakan Tersangka Pemutilasi ODGJ di Garut (doc. Istimewa)

Pantau - Warga Garut dihebohkan atas penemuan jasad yang telah termutilasi 12 bagian di pinggir jalan Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Cibalong, Garut. Di duga pelaku dan korban merupakan sama-sama ODGJ.

Penemuan mayat termulasi tersebut terjadi pada Minggu (30/6) sekitar pukul 12.30 WIB. Video penemuan mayat tersebut sempat tersebar di media sosial. Dinarasikan pelaku merupakan seorang ODGJ dan korban belum diketahui identitasnya.

Begini fakta pembunuhan berujung mutilasi yang dilakukan terduga ODGJ di Garut yang telah dirangkum tim Pantau.com pada Jumat (2/8/2024), berikut rangkumannya:

Awal Viral

Sebelum rekaman video aksi Erus (23) yang diduga seorang ODGJ memutilasi korban yang tidak diketahui identitasnya ramai di media sosial. Tersebar video saat Erus sempat menuntun korban dengan kondisi tangan terikat. Dalam kondisi tangan terikat keduanya tampak berjalan bersama.

Pelaku yang sedang melakukan aksi mutilasi tubuh korban di tepi jalan yang sempat disaksikan dengan warga sekitar dan anak-anak yang sedang bermain. Selain itu, terlihat ada tali yang melilit pada jasad tersebut.

Baca: Hasil Tes Kejiwaan Pemutilasi Pria di Garut Dipastikan Alami Gangguan Jiwa

Pada video tersebut, korban dengan kondisi terpotong bagian perut tanpa kedua tagannya, potongan anggota badan tersebut ada potongan lain yakni anggota badan bagian bawah. Potongan kaki dan tangan korban diketahui berada didalam karung yang ditemukan dipinggir parit.

Korban dan Pelaku diduga ODGJ

Hasil penyelidikan, Erus diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sementara korban juga disebut-sebut sebagai ODGJ.

"Iya (diduga ODGJ)," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Runaldo pada Senin (1/7).

Ari juga mengungkapkan, Erus masih menjalani proses pemeriksaan terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

"Kita tunggu masih diperiksa, kami juga masih periksa saksi-saksi," ucapnya.

Sementara, Sekretaris Desa Sancang, Eka Firmansyah mengatakan keduanya bukan waerga Desa Sancang tetapi keduanya ODGJ yang sering ditemui warga.

"Dua-duanya ODGJ, biasa ditemui warga di jalan," kata Eka.

Pelaku Makan Daging Korban

Tak hanya memutilasi, Erus juga disebut-sebut memakan daging korban. Penemuan mayat itu juga sempat direkam dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut bagian tubuh korban terbelah menjadi 3 bagian, dari mulai badan, pinggang, hingga kaki.

"Astaghfirullahaladzim, kanibal," ucap seorang dari video itu.

Baca Juga: ODGJ Dimutilasi di Garut Diduga Digorok Dulu sama Pelaku

Warga yang menjadi saksi pembunuhan itu, Nining (43) mengatakan melihat pelaku yang sedang memotong jasad korban di pinggir jalan.

"Sempat lihat orang itu memotong daging di pinggir jalan, kirain motong daging ayam," ucapnya.

Ia juga berkata sempat mendekati pelaku dan terkejut saat melihat potongan daging tersebut ternyata adalah jasad manusia.

"Kaget, ya Allah, daging manusia. Ada kepalanya. Saya langsung lari," katanya.

Asal Pisau dan Hasil Autopsi

Berdasarkan hasil penyidikan aparat di tempat kejadian, pisau yang digunakan oleh Erus diduga berasal dari garasi kosong yang biasa digunakan pandai besi untuk membuat beberapa hal, termasuk pisau dan golok.

"Diduga pisaunya dari situ," ucap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Runaldo, Selasa (2/7).

Ia juga mengungkap hasil autopsi korban terdapat luka terbuka pada leher korban, aparat menduga korban digorok terlebih dahulu sebelum dimutilasi.

"Terdapat luka terbuka di daerah leher yang menembus pembuluh nadi," ungkap Ari, Minggu (7/7).

"Kemungkinan demikian (digorok)," lanjut Ari.

Kemudian Ari menuturkan bahwa jasad korban sudah dimakamkan disalah satu TPU. "Jasad korban sudah dimakamkan di salah satu TPU," ujar Ari.

Dipotong Menjadi 12 Bagian

AKP Ari menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku dan olah TKP juga autopsi, korban diketahui dimutilasi oleh tersangka menjadi 12 bagian

"Dilokasi kami menemukan dua potongan tubuh, yakni badan dan kepala sampai pinggang, serta bokong. Di dalam karung, ada 10 potongan tubuh korban lainnya," ujar AKP Ari.

Berdasarkan hasil autopsi, korban dimutilasi mulai dari bahu kiri dan kanan, pergelangan tangan kiri-kanan, perut, pangkal paha kiri dan kanan, betis kiri dan kanan, lalu area kemaluan.

Sementara, Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi mengungkap beberapa tubuh korban ditemukan tergeletak di tepi jalan sedangkan bagian lengan dan kakiny berada di dalam karung.

"Sedangkan tubuh korban terpotong menjadi dua bagian dan tergeletak di pinggir jalan raya Cibalong," ujar Ibda Susilo.

Ia berujar bagian kepala hingga pinggul ditemukan tanpa kedua tangan, tidak jauh dari lokasi itu terdapat 3 karung lain berisi potongan tangan dan kaki korban.

Prose Hukum Khusus

Meskipun biasanya jika pelaku dalam keadaan gangguan jiwa polisi akan menghentikan proses penyidikan, namun dalam kasus ini polisi akan tetap melanjutkan penyidikan dan kasus ini akan terus maju dengan proses khusus.

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku terbukti jika pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan tim ahli dari rumah sakit, tersangka ini mengalami gangguan kejiwaan," ujar Ipda Susilo, Rabu (31/7).

Baca Juga: Pemutilasi ODGJ di Garut Ternyata Makan Daging Korban!

Ipda Susilo berujar kasus ini tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku meski pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Saat ini kami masih melanjutkan penanganan kasusnya. Polisi akan segera melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan kepada Kejaksaan agar dapat segera disidangkan," ucapnya.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa Erus yang berstatus tersangka itu apakah akan direhabilitas di RS Jiwa atau mendapat vonis hukuman nanti akan ditentukan dari hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garus.

"Nanti yang mentukan hukumannya akan seperti apa, itu Majelis Hukum Pengadilan Negeri Garut," tutur Ipda Susilo.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Sofian Faiq