
Pantau - Satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng).
"Peristiwa dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada hari Sabtu (5/10), pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, didampingi Kasi Humas, Iptu Setyo Hadi, di Purbalingga, Minggu (6/10/2024).
Adapun peristiwa tersebut dialami korban atas nama Jarwoto yang merupakan Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan pengajian di Lapangan Desa Padamara.
Sesampainya di ruas jalan Desa Purbayasa-Desa Prigi, Kecamatan Padamara, korban yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh pelaku berinisial DCS (47), warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara.
Saat korban menghentikan sepeda motornya, pelaku langsung membacokkan parang yang dibawanya ke arah wajah Jarwoto hingga mengenai pipi sebelah kanan.
Baca juga: Pria Bojonggede Dibacok OTK saat Nongkrong di Pos Ronda hingga Jari Putus
Korban yang mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan segera meninggalkan lokasi kejadian untuk pulang ke rumahnya di Desa Dawuhan RT 01 RW 01. Sesampai-nya di rumah, pihak keluarga segera membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padamara.
"Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Padamara dan Polres Purbalingga mendatangi lokasi kejadian," kata Kasi Humas Iptu Setyo Hadi menjelaskan.
Menurutnya, petugas bersama warga selanjutnya mencari dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang. Oleh karena pelaku diduga merupakan ODGJ, akhirnya petugas membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
"Kasus tersebut sudah dalam penanganan kepolisian, sedangkan pelaku masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga," tuturnya.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Bogor Diduga gegara ODGJ Bakar Kasur
- Penulis :
- Firdha Riris