
Pantau - Satreskrim Polres Cimahi meringkus dua orang kakek berinisial M (68) dan L (53) yang merupakan pelaku pencabulan kepada korban masih berusia 11 tahun. Aksi pencabulan ini terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).
“Kami merilis kasus tindak pidana pencabulan kepada satu orang korban dengan dua orang tersangka. Jadi objeknya korbannya sama namun kejadiannya dan tersangkanya itu berbeda,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Senin (7/10/2024).
Adapun kasus ini berawal dari pengakuan korban bercerita kepada kakaknya karena telah mengalami tindakan kekerasan seksual. Korban ini sehari-hari tinggal bersama kedua pelaku karena ibunya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri dan ayah kandungnya telah meninggal dunia.
“Kedua pelaku ini masih tergolong saudara karena masih ada hubungan keluarga antara korban dengan para tersangka,” kata dia.
Lebih lanjut, kedua kakek ini melakukan aksinya dengan motif karena tergiur melihat tubuh korban. Aksi bejat ini dilakukan mereka sebanyak 10 kali dari November 2023.
“Untuk motifnya sendiri para pelaku ini tergiur dengan kemolekan dari tubuh korban yang masih berusia 11 tahun yang masih kelas 4 SD,” katanya.
Baca juga: Siswi SMP di Riau Dicabuli-Diperkosa 6 Temannya, 5 Orang jadi Tersangka
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Tri merasa prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur. Ia mengimbau orang tua untuk aktif memberikan perhatian kepada anak dan tidak percaya kepada orang yang baru dikenal.
Menurutnya, kasus ini menambah catatan kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Cimahi yang hingga kini telah menangani 87 kasus sepanjang tahun ini.
Tri juga mengingatkan bahwa angka ini bukan prestasi dan menekankan pentingnya pencegahan dan peran aktif masyarakat serta instansi terkait dalam menanggulangi kejahatan terhadap anak.
“Di mana bukan lagi kita mencari proses pengungkapan, tapi bagaimana caranya kita harus berperan aktif, bagaimana kita melakukan pencegahan agar kejahatan terhadap perempuan dan anak ini tidak terus meningkat di wilayah hukum Polres Cimahi ini,” katanya.
Baca juga: Ayah-Anak Pemilik Ponpes di Bekasi Ngaku Tidak Tahu Saling Cabuli Murid
- Penulis :
- Firdha Riris