Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Amankan Pegawai Komdigi Diduga Terlibat Kasus Judi Online

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Amankan Pegawai Komdigi Diduga Terlibat Kasus Judi Online
Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar/ANTARA

Pantau - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online.

“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo, dilansir Antara, Jumat (1/11/2024).

Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. Terkait detail pegawai Komdigi yang diperiksa ataupun kasus judi online itu sendiri, ia masih belum membeberkannya.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ucapnya.

Baca: Remaja Maros Kecanduan Judi Online Nekat Mencuri di Rumah Warga

Baca juga: DJ Promosi Judi Online di Bogor Ditangkap Polisi

Terkait pengungkapan kasus judi online, ia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memberantas judi online di Indonesia.

Terlebih, Kapolri juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian pada Senin (21/10) untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.

“Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, lanjutnya, Polri juga akan bekerja sama dengan pemangku kebijakan lainnya dalam mengungkap perjudian online.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Senin (21/10) memberikan beberapa arahan kepada jajarannya, yakni pertama, mengingatkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah kebocoran keuangan negara.

Baca juga: Miris! Anak di Mataram Kecanduan Sabu dan Judol, Mencuri 3 Ayam Warga

Selanjutnya, Sigit memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi online, narkoba, dan penyeludupan ataupun impor ilegal.

Terkait judi online, ia menekankan jajarannya untuk tidak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan untuk melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Ia juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Penulis :
Fithrotul Uyun