HOME  ⁄  Hukum

2 Pencuri Kabel Pompa Air di Underpass Angkasa Kemayoran Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

2 Pencuri Kabel Pompa Air di Underpass Angkasa Kemayoran Ditangkap Polisi
Foto: Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiyansyah, di Jakarta, Rabu (13/11/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel pompa air di Lintas Bawah (Underpass) Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Kabel pompa air dicuri pada Selasa (12/11) malam pukul 22.00 WIB.

"Jadi kami bersama-sama mengejar dan menangkap pelaku berinisial SL (34). Dari situ kita sisir di lokasi, di sekitar lokasi ditemukan lagi satu orang yang diduga tersangka inisial S (30). Nah dari situ kita temukan beberapa barang bukti yang diduga dicuri pelaku," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiyansyah, dilansir Antara, Kamis (14/11/2024).

Polisi menemukan barang bukti seperti kabel panel, pisau, tang, obeng, hingga gergaji. Pelaku terdiri atas dua orang yang berperan sebagai pemotong yakni S, sedangkan pelaku SL bertugas mengupas isi kabel kuningan.

SL dan SK mengaku memotong empat kabel berukuran dua meter sebanyak empat buah dan empat buah kabel lain berukuran 5,5 meter. Total kabel yang dipotong panjangnya mencapai 30 meter.

Baca juga: Kronologi Curanmor Modus Hipnotis, Pria di Bekasi Disekap dalam Kebun Kosong

"Pelaku memakai sedikit ruang agar bisa masuk ke dalam. Jadi diduga dari sana mereka masuk lalu menjebol pintu. Ada juga perusakan dari pintu langsung, dari luar dan dalam, karena diduga pelaku itu lebih dari satu orang," ucap Agung.

Kepolisian mengetahui tindak pencurian ini dari petugas pengawas pompa air yang melaporkan ada hal aneh yang terjadi di ruang pompa air Underpass Angkasa. Petugas yang berjaga pukul 22.00 melihat adanya kejanggalan mulai dari lampu dalam kondisi mati, dan kabel semrawut. Petugas langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kemayoran.

"Setelah dari melaporkan jam setengah tiga dini hari, petugas tersebut kembali ke tempat ini dan menemukan ada orang melakukan pencurian kabel untuk panel dari mesin pintu air underpass ini," jelas Agung.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian kabel ini terkait dimana saja pelaku melakukan hal serupa sekaligus mencari penadah hasil curian. Polisi juga masih mendalami apakah kasus ini ada kaitannya dengan pencurian pompa air di Lintas Bawah (Underpass) Senen, Jakarta Pusat.

"Sementara ini masih kita kembangkan, dalami ini kita cari sampai ke lokasi mungkin saja dimana dia jual mungkin ya," ucap Agung.

Baca juga: Polisi Tangkap Perampok Modus Pecah Ban di Tulungagung

Dalam pencurian kabel pompa air yang mengakibatkan jalanan underpass Angkasa terendam banjir, karena kabel yang dicuri membuat pompa air setop operasi hingga tidak berfungsi. Untuk kedua tersangka ini juga memiliki perannya masing-masing.

"Diduga itu yang ngupas itu Sawal, SL. Tadi nah yang motong itu tadi, S, Sukirman, nah itu, jadi mereka ini berbagi tugas," kata Agung,

"Nah iimbasnya akan menjadi genangan di underpass Angkasa. Sebelum terjadinya genangan, kita mengarahkan, meminta bantuan dari Dangkar dan SDA," kata Pengawas Pompa Bina Marga, Iwan Teguh.

Adapun saat ini kabel pompa air di underpass Angkasa, Kemayoran yang dicuri  telah diperbaiki. Petugas dari Satgas Bina Marga hingga pemadam kebakaran (damkar) turun tangan memperbaiki fungsi pompa air tersebut. Sudah ada satu pompa yang diperbaiki dari empat pompa yang kabelnya diputus pencuri.

"Alhamdulillah, sekarang sudah dioperasikan satu unit. Sekarang menuju ke pompa satunya," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka SL dan S ini diancam dengan pasal 363 KUHP terkait dengan pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidananya maksimal penjara selama tujuh tahun. 

Baca juga: Terungkap! Pria Bersajam Aniaya 2 Sekuriti RS di Bogor gegara Kepergok Curi HP
 


 

Penulis :
Firdha Riris