billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Bongkar Jaringan Judol Pemenang Tak Bisa Tarik Uang, 5 Orang Ditangkap!

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Bongkar Jaringan Judol Pemenang Tak Bisa Tarik Uang, 5 Orang Ditangkap!
Foto: Ilustrasi Judi Online (Freepik)

Pantau - Sebanyak lima orang ditangkap dalam pengungkapan kasus judi online (judol) yang melakukan promosi melalui media sosial Facebook. Website jaringan tersebut hanya dapat melakukan pembayaran deposit namun tidak bisa menarik uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan tersebut berawal saat pihak kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan situs Akurasi4D yang menawarkan berbagai permainan seperti slot game, kasino, hingga togel secara legal. Pihak kepolisian pun bergerak lalu menangkap para pelaku.

"Setelah penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan para pelaku bersama sejumlah barang bukti," kata Ade Ary, Selasa (10/12/2024).

Baca: Judi Online 'Djarum Tato' Beromzet Rp2 Miliar Terbongkar, 7 Orang Ditangkap

Baca juga: Buron Interpol Judi Online Rp284 Miliar Asal China Diamankan di Indonesia

Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan website yang digunakan para pelaku memungkinkan untuk para pemain membayar deposit tetapi tidak bisa menarik uang hasil permainan atau withdraw.

"Webnya hanya bisa deposit, tapi tidak bisa withdraw," ungkap Rovan.

Para pelaku ditangkap di dua wilayah berbeda di Wanadadi dan Banjarnegara, Jawa Tengah. Kelima pelaku yaitu RP dan R yang berperan sebagai pengurus script, domain, dan API (Application Programming Interface) web.

Lalu, pelaku RPN dan A berperan melakukan promosi web judi online di Facebook. Kemudian, pelaku RY bertugas mengurus live chat dan admin web judol. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 15 ponsel, 4 kartu ATM, 1 unit PC, dan CPU. Selain itu, polisi menemukan uang tunai Rp 3 juta, saldo rekening senilai Rp 500 juta, dua buku tabungan, dan satu unit mobil.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun