Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Perpanjang DPO Harun Masiku, Terbitkan Foto dan Kontak Penyidik Baru

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPK Perpanjang DPO Harun Masiku, Terbitkan Foto dan Kontak Penyidik Baru
Foto: Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/ANTARA

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk buron kasus korupsi terkait dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Hal ini dilakukan karena masa berlaku DPO yang lama telah habis.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa surat DPO tersebut diterbitkan ulang sekitar seminggu yang lalu sebagai bagian dari proses perpanjangan. DPO memiliki batas waktu, dan untuk memastikan tidak ada masa kosong, KPK memperbarui DPO sebelum masa berlaku yang lama berakhir.

"Karena DPO itu ada batas waktunya, jadi kami memperpanjangnya. Kami sudah memperpanjang DPO ini," kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).

Baca Juga:
KPK Kembali Terbitkan DPO Harun Masiku
 

Ghufron juga menjelaskan bahwa KPK belum dapat mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai pencarian Harun Masiku. Hasil pencarian akan diumumkan apabila ada kemajuan.

KPK mengupdate DPO Harun Masiku dengan menambahkan empat foto terbaru yang menunjukkan wajahnya dari berbagai sudut, termasuk tampak depan, kiri, dan kanan. Selain foto, informasi terkait NIK, nomor paspor, serta ciri-ciri fisik Masiku juga dicantumkan dalam DPO. Ciri-ciri khusus Harun Masiku meliputi tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang, serta penampilan berkacamata dan suara sengau dengan logat Toraja/Bugis.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa perubahan pada DPO kali ini mencakup pembaruan nomor kontak penyidik yang bisa dihubungi terkait proses pencarian Harun Masiku.

"DPO ini adalah update dari DPO yang diterbitkan awal 2020," jelas Tessa.

Penulis :
Ahmad Ryansyah