
Pantau - Lima lokasi digeledah Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait kasus penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta tahun 2023. Jaksa menyita uang tunai Rp1 miliar dari salah satu lokasi.
Syahron tidak menjelaskan uang Rp1 miliar dari siapa, tetapi disebutkan uang tersebut disita dari salah seorang ASN Dinas Kebudayaan.
"Uang tunai 1 miliar ditemukan di rumah salah satu pegawai ASN Dinas Kebudayaan," kata Kasi Penerangan Hukum Syahron Hasibuan, Kamis (19/12/2024).
Baca: Terkait Kasus Korupsi Rp150 Miliar, Kadisbud Jakarta Nonaktif Diperiksa Jaksa
Baca juga: Dugaan Korupsi Rp150 Miliar di Dinas Kebudayaan Jakarta, Kantor EO Ikut Digeledah
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan penggeledahan pada Rabu (18/12) terkait kasus korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta. Penggeledahan tersebut dilakukan di lima lokasi terkait penyimpangan kegiatan dengan anggaran mencapai Rp150 miliar. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan ratusan stempel palsu dan barang elektronik lainnya.
Berikut 5 lokasi yang digeledah:
- Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
- Kantor Event Organizer (EO) GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan
- Rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
- Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur
- Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
- Penulis :
- Fithrotul Uyun