
Pantau - Ditresnarkoba Polda Banten menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram yang akan dikirim menuju Jakarta, melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Ada empat tersangka yang ditahan dalam kasus ini yaitu IM (51), FR (29), AN (31), dan GN (30)."Modus operandi dari tersangka adalah membawa narkotika jenis sabu dari pulau sumatera ke Jawa dengan bungkus kertas kado yang digunakan untuk menghilangkan kecurigaan petugas,” kata Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya, dilansir Antara, Minggu (22/12/2024).Adapun tersangka IM asal Aceh, mendapat perintah dari FS (DPO) untuk mengambil paket sabu di Sumatera Barat. IM mengaku dihubungi seseorang bernama Taliong sebagai pengarah perjalanan.
Baca juga: 2 Pria Asal Probolinggo Ditangkap usai jadi Kurir Sabu di Sampang
IM menggunakan angkutan umum dan kapal feri untuk menyeberang dari Pulau Sumatera ke Jawa, dan turun di dermaga Pelabuhan Merak pada 19 November 2024. Saat di atas kapal, IM diperintahkan Taliong untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Polisi yang melakukan pengecekan penumpang di dermaga 7 Pelabuhan Merak mencurigai barang bawaan IM, kemudian menyita tiga bingkisan paket sabu seberat 3.041 gram, yang dibungkus kertas kado.
Selanjutnya, IM dibawa polisi menuju tempat pertemuan dengan FR dan AN di hotel kawasan Tanah Abang, kemudian dilakukan penangkapan. FR dan AN mengaku akan menerima paket atas suruhan WN (DPO). Keduanya mengatakan saat melakukan kontak dengan IM, sempat didampingi oleh istri WN yakni GN.
GN turut diamankan untuk memberikan keterangan lebih lanjut dari peredaran narkotika tersebut. Kini, para pelaku dikenakan pasal berlapis.
“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,” ujar Erlin.
Lebih lanjut, jika diasumsikan dari barang bukti sebanyak 3 kg tersebut, setiap 1 gram digunakan oleh dua orang maka Polda Banten dapat menyelamatkan sebanyak 6.000 jiwa.
Baca juga: Pasutri Edarkan Sabu di Jembrana Ditangkap, 17 Paket Disita
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris