HOME  ⁄  Hukum

PDIP Sayangkan Pencekalan Yasonna Laoly, Minta KPK Usut Kasus Secara Profesional

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

PDIP Sayangkan Pencekalan Yasonna Laoly, Minta KPK Usut Kasus Secara Profesional
Foto: KPK mencekal eks Menkumham, Yasonna Laoly terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto. (foto: Istimewa)

Pantau - Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, dicekal bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pencekalan ini dilakukan menyusul penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024).

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyayangkan langkah KPK tersebut. Ia menilai, pencekalan terhadap eks Menkumham itu dilakukan tanpa penjelasan yang jelas terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus yang sedang ditangani.

“Kami sangat menyayangkan hal ini karena tidak ada kejelasan terkait keterlibatan Pak Yasonna dalam kasus ini,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Meski demikian, Chico menegaskan bahwa PDIP dan seluruh kadernya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia mengingatkan KPK agar bertindak profesional di tengah dugaan politisasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Alasan KPK Cegah Hasto Kristiyanto Keluar Negeri

“Kami menghormati proses hukum, tetapi mengingatkan KPK untuk bertindak profesional. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan adil di tengah kecurigaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya politisasi,” tegas Chico.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga bertujuan meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). 

Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus tersebut. Ia dijerat dengan dua pasal, yaitu terkait tindak pidana suap dan perintangan penyidikan.

Penulis :
Aditya Andreas