
Pantau - Anggota TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 1614/Dompu, berhasil mengungkap aktivitas narkoba di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang bandar berinisial AS dan dua kurirnya, MS dan ZN berhasil ditangkap.
"Kemarin siang anggota kami langsung menggerebek para pelaku yang saat itu sedang pesta narkoba jenis sabu," ungkap Komandan Distrik Militer (Dandim) 1614/Dompu, Letkol Riyan Oktiya Virajati, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024).
Komplotan yang berhasil ditangkap tersebut merupakan bagian dari jaringan yang kerap melakukan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Kempo dan sekitarnya. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Makodim Dompu untuk proses penanganan lebih lanjut.
"Para pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Kemudian, dilakukan pengintaian selama satu pekan," imbuh Riyan.
Baca: Polisi Amankan 9 Paket Sabu dari Bandar Narkoba di OKU
Baca juga: Polres Cianjur Usut Produksi 10 Kg Tembakau Sintetis, Kejar Bandar Besar!
Komplotan ditangkap di sebuah rumah di Desa Soro, Kecamatan Kempo pada Selasa (24/12). Dari ketiga pelaku, diamankan berbagai barang bukti, yakni 18 paket sabu siap edar, timbangan, perlengkapan alat isap, ratusan plastik klip kosong, 4 unit HP, buku tabungan, serta uang tunai sebesar Rp 3,3 juta.
"Barang bukti disimpan di rumah panggung di Desa Soro. Sementara untuk transaksi dilakukan di rumah bandar inisial AS," ujar Riyan
Sebelumnya, petugas TNI Kodim Dompu juga menangkap dan menyita ratusan botol minum keras (miras) tradisional. Miras itu disita dari sejumlah tempat yang diduga menjadi sarang masyarakat untuk bertransaksi.
Laporan: Laury Kaniasti
- Penulis :
- Fithrotul Uyun