
Pantau - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta agar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Boyamin juga menilai, KPK seharusnya juga segera menyidang Hasto sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Saya kemarin minta ke KPK agar segera membawa kasus ini ke pengadilan supaya tidak bercampur antara urusan hukum dan politik," ujar Boyamin pada Jumat (27/12/2024).
Menurut Boyamin, proses hukum yang cepat dan transparan akan menjelaskan keterlibatan Hasto dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Dengan proses hukum, kita akan mengetahui apakah perkara ini diputus bersalah atau tidak," tegasnya.
Baca Juga: Habiburokhman: Perdebatan tentang Politisasi Kasus Hasto Tidak Akan Pernah Usai
MAKI menilai, penahanan terhadap Hasto semestinya dilakukan segera mengingat kasus yang menjeratnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Semestinya segera ditahan karena ini perkara korupsi, dan KPK selalu melakukan penahanan dalam kasus seperti ini," kata Boyamin.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait upaya pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku.
Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan PAW tersebut.
- Penulis :
- Aditya Andreas