billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polsek Kembangan Tangkap Kurir Narkoba Malam Tahun Baru, Sabu-Ekstasi Disita

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polsek Kembangan Tangkap Kurir Narkoba Malam Tahun Baru, Sabu-Ekstasi Disita
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Polsek Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) menangkap tersangka pria berinisial INK (29) yang hendak mengedarkan narkoba saat malam tahun baru 2025. INK ini merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA (29) yang sudah ditangkap lebih dulu di Tambun, Bekasi.

3"Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA, setelah melakukan pengembangan berhasil menangkap satu pelaku lainny4a, yaitu INK, yang bertugas sebagai kurir atau 'kuda' untuk mengantarkan barang haram," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, melalui keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Adapun, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.

INK ini disebut juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dengan jumlah besar. Untuk INK dan DHA dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung amphetamine amphetamine, methamphetamine, dan THC.

Lebih lanjut, hal tersebut makin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkoba. Kini, atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca juga: Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru di Jakbar Dibekuk Polisi
 

Penulis :
Firdha Riris