Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto jadi tersangka KPK dalam kasus suap PAW. (foto: dok. PDIP)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan Hasto sebagai salah satu tersangka.

"Betul ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan informasi terkait temuan dalam proses tersebut.

Baca juga: Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto Kristiyanto

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujar Tessa.

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Ia diduga memberikan suap bersama eks caleg PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR lewat mekanisme PAW.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Selain kasus suap, Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga memerintahkan perendaman ponsel miliknya dan Harun Masiku, serta membantu pelarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Kasus ini turut menyeret beberapa pihak lain, termasuk Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Ketiganya telah divonis bersalah dan menjalani hukuman, sementara Harun Masiku masih menjadi buron.

Penulis :
Muhammad Rodhi