Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Mangkir Pekan Lalu, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Besok

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Mangkir Pekan Lalu, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Besok
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/ANTARA

Pantau - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

"Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

Sebelumnya, Hasto tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin (6/1) dan meminta penjadwalan ulang. Ia beralasan ingin fokus pada persiapan HUT PDIP ke-52 yang berlangsung pada Jumat (10/1). Setelah acara tersebut, Hasto menerima surat panggilan untuk pemeriksaan ulang pada Senin (13/1).

"(Konfirmasi kehadiran) belum ada," sebut Tessa terkait kehadiran Hasto besok.

Baca juga: KPK Tegaskan Tak Pengaruhi Saksi terkait Penyidikan Hasto Kristiyanto

Persiapan dan Sikap Hasto

Jelang pemeriksaannya, Hasto menyatakan telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum dengan sikap taat dan penuh penghormatan.

"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1).

Hasto menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang berjalan dan akan bersikap kooperatif. Ia berharap hukum ditegakkan secara adil.

"Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," ungkapnya.

Selain itu, Hasto juga diketahui telah mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Kasus dugaan suap PAW Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto menjadi perhatian publik. Besok, kehadiran Hasto dalam pemeriksaan KPK akan menjadi langkah penting dalam proses hukum kasus yang telah berlangsung cukup lama ini.

Penulis :
Muhammad Rodhi