
Pantau - Pemilik kendaraan Toyota Land Cruiser Prado yang terlibat kecelakaan di Sukabumi, Jawa Barat, memberikan klarifikasi terkait pemasangan stiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia (Setwapres) pada mobilnya. FW, pemilik kendaraan tersebut, menjelaskan bahwa stiker tersebut dipasang atas inisiatif pribadinya demi alasan keamanan dan kenyamanan pribadi.
"Ini untuk keamanan saja, biar nyaman," kata FW dalam sebuah video yang diterima oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Minggu (12/1/2025).Ia juga menegaskan bahwa mobil dengan nomor polisi B 1668 UR tersebut bukan kendaraan dinas dari Setwapres, melainkan kendaraan pribadinya. Selain itu, FW mengonfirmasi bahwa dirinya bekerja sebagai wiraswasta dan bukan pegawai atau pejabat Setwapres.
Baca Juga:
Insiden Maut di Sukabumi, Stiker "Setwapres" pada Mobil Land Cruiser Jadi Sorotan
Pernyataan tersebut selaras dengan klarifikasi yang dikeluarkan oleh Setwapres, yang menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Sekretariat Wakil Presiden, dan bahwa stiker yang terpasang bukanlah stiker resmi dari instansi tersebut. Setwapres juga menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara stiker tersebut dengan institusi resmi mereka.
Setwapres turut menyampaikan rasa prihatin atas kecelakaan yang terjadi dan berharap proses hukum yang berlaku dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Land Cruiser Prado dengan sepeda motor Yamaha Mio terjadi pada Kamis (9/1) malam di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi. Akibat kecelakaan ini, dua dari tiga penumpang sepeda motor meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota melalui Unit Gakkum Salantas masih melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, yang diduga melibatkan sepeda motor yang melawan arah. Sopir kendaraan mobil telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah