
Pantau - Aparat kepolisian Polres Majene berhasil mengamankan lima pelaku pencurian sarang burung walet di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Kelima pelaku tersebut yakni AH (19), KR (19), SM (19), OB (14), dan MI (13), mereka merupakan warga Desa Sumakuyu, Kecamatan Tubo Sendana.
"Unit Resmob Satreskrim Polres Majene berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sarang walet yang terjadi di Desa Sumakuyu, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene," kata Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, dilansir Antara, Senin (13/1/2024).
Menurutnya, Polres Majene berhasil menangkap pelaku pencurian sarang burung walet itu, berkat laporan masyarakat yang juga memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku.
Baca juga: Pemotor di Bekasi Sempat Duel dengan Pencuri sebelum Hp Dirampas
"Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob Polres Majene para pelaku berhasil diamankan," katanya.
Adapun, kelima pelaku tersebut telah mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian. “Salah satu dari terduga pelaku juga diketahui menjadi terlapor dalam kasus tindak pidana penganiayaan, setelah melakukan perselisihan dengan warga karena kasus pencurian sarang walet,” katanya.
Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dan Polres Majene memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan kasus pencurian ini.
"Kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan Polisi mendalami motif dan peran para pelaku dalam aksi pencurian tersebut," kata Suyuti.
Lebih lanjut, kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Curi 11 Karung Bawang Putih di Pasar Mandalika, 2 Pria Ini Ditangkap Polisi
- Penulis :
- Firdha Riris