
Pantau - MSK (24), seorang anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan), telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Jakarta Barat (Jakbar) namun belum juga ditahan. Polisi mengungkap alasannya karena masih dirawat di rumah sakit.
"Sementara belum (ditahan), karena masih dalam perawatan," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), AKP Joko Siswanto, kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Kasus kecelakaan maut melibatkan MSK yang mengedarai mobil berpalat dinas Kemhan tersebut masih diusut oleh aparat kepolisian.
Nantinya, setelah pulih MSK juga akan diperiksa terkait kasus yang menjeratnya itu.
Baca juga: Terkuak! Rekaman Pesawat Jeju Air Terhenti 2 Km Sebelum Kecelakaan Maut
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Kijang Inova berpelat dinas TNI (6504-00) yang dikemudikan pria berinisial MSK (24) menabrak pengguna jalan dan berakhir adu banteng pada pada Senin (20/1) pukul 01.30 WIB dini hari di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
Terungkap bahwa pemilik mobil tersebut adalah salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementrian Pertahanan (Kemhan) dengan nomor registrasi 6504-00. Namun, hingga saat ini, pelaku yang terlibat kecelakaan masih menjalani pemeriksaan internal oleh pihak Kemenhan.
Akibat kecelakaan tersebut, ada lima orang yang mengalami luka, termasuk MSK. Lalu, pada Selasa (21/1), pria berinisial TR seorang pejalan kaki tewas dalam menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Ibu di Bogor Tewas Kecelakaan saat Jalan Pulang Jemput Anak Sekolah
- Penulis :
- Firdha Riris