
Pantau - Warga menangkap dua remaja berusia 13 dan 14 tahun di Waru, Parung, Bogor, Jawa Barat terkait dugaan kepemilikan narkoba. Keduanya ditangkap setelah mengambil tembakau sintetis.
"Piket Reskrim telah mengamankan diduga pelaku menguasai narkotika jenis tembakau sintetis (sinte). Pelaku dua orang remaja," kata Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi, Kamis (20/2/2025).
Doddy menuturkan kedua pelaku diamankan warga ketika hendak mengambil sinte yang ditempel di balik patok pembatas jalan. Penangkapan keduanya bermula ketika warga curiga melihat kedua remaja tersebut seperti mencari sesuatu.
Baca: Polisi Gerebek Vila Produksi Tembakau Sinte di Puncak Bogor, 2 Orang Ditangkap
Baca juga: Polisi Sita Sinte Rp1 Miliar pada Penggerebek Indekos Produksi Tembakau Sintetis di Dago
"Pelaku dipergoki dan diamankan ketika sedang mengambil tempelan diduga narkotika jenis tembakau sintetis," tutur Doddy.
"Saat pelaku berhasil mengambil tempelan diduga jenis narkotika tersebut, kemudian saksi meneriaki dan mengamankan kedua pelaku tersebut dengan menahan sepeda motornya," tambahnya.
Setelah itu, kedua remaja tersebut dibawa ke rumah RW setempat kemudian dilaporkan ke polisi. Kedua pelaku pun diamankan piket Reskrim beserta barang bukti satu buah plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dan dua buah handphone. Penangkapan tersebut diketahui terjadi pada Selasa (18/2).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun