
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus BJB
Kali ini, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Tbk.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, para tersangka terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Tergerus 18,3 Persen, Bank BJB Masih Kempit Laba Rp1,16 Triliun per September 2024
Namun, identitas kelima tersangka masih dirahasiakan. KPK kini masih melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Tessa menegaskan, KPK akan segera merilis detail perkara ini, termasuk konstruksi kasus dan hasil penggeledahan.
"Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis perkara tersebut. Kemungkinan besar akan disampaikan minggu ini," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil Kalah Pilgub, Begini Rekam Jejaknya di Dunia Politik
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus ini.
Namun, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan setelah kegiatan selesai semua," jelasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino