Pantau - Seorang pria bernama Heri ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan cara yang tidak biasa di Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengedarkan sabu dengan menggunakan tangki mobil Pajero yang digunakan sebagai penyimpanan sabu.
"Tim Satnarkoba Polresta Bogor Kota telah melakukan penyidikan lanjutan terhadap kasus narkotika dengan tersangka atas nama Heri. Penyidikan tersebut dilakukan pada 12 Maret 2025 di Mako Polresta Bogor Kota," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Kamis (13/3/2025).
Eko menjelaskan petugas menemukan mobil Pajero yang telah dimodifikasi bagian tangki pengisian BBM. Tangki tersebut dibagi menjadi dua ruang untuk menyimpan sabu seberat 7 kilogram dan juga untuk BBM.
"Dalam penyidikan tersebut, tim Satnarkoba menemukan bahwa tangki mobil Pajero hitam dengan nomor polisi B-2665-RFP telah dimodifikasi. Tangki tersebut dibagi menjadi dua ruang, satu untuk bahan bakar minyak (BBM) solar, dan satu lagi untuk menyimpan 7 paket besar berisi sabu dengan berat bruto 7 kg," jelas Eko.
Baca: Sabu 13 Kilogram Disimpan dalam Tangki Mobil di Sumut, Kurir Ditangkap!
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Aceh Tamiang
Diketahui, pelaku ditangkap saat membawa sabu dan ekstasi dari Palembang, Sumatera Selatan ke Jawa. Tersangka dalam tugasnya membawa barang haram tersebut dijanjikan diberi upah sebesar Rp50 juta. Namun, tersangka baru menerita yang muka sekitar Rp20 juta.
Tersangka baru pertama kali melakukan aksinya, tersangka mengaku dirinya hanya tinggal membawa mobil tersebut karena kendaraan tersebut sudah disediakan pemilik narkoba dan keduanya berkomunikasi melalui telephone.
Saat itu, tersangka membawa barang haram tersebut menggunakan mobil SUV dan membawa mobil berisi narkoba selama tujuh hari dengan berpindah-pindah tempat. Pelaku terakhir diminta untuk ke Palembang dan diberi petunjuk jika ada mobil Pajero dengan kunci di dashboard yang diminta untuk dibawa ke Jawa. Dalam penangkapan tersangka, polisi menyita 21 kg sabu dan 20 butir ekstasi.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun