
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Kedelapan orang tersebut adalah Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Dilansir Antara, dengan rincian kedepakan orang tersebut, seorang Kepala Dinas PUPR OKU inisial Nov dan tiga orang anggota DPRD OKU inisial FE, FA, dan UM. KPK juga mengamankan tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor.
Kini kedelapan orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Rencananya akan ada konferensi pers terkait OTT kali ini pada sore hari pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Ini Barang-barang yang Disita KPK Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil
- Penulis :
- Firdha Riris