
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK). Penggeledahan terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Hasilnya, ada sejumlah hal yang disita KPK.
"Kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, katanya, tidak banyak disita namun hal-hal tersebut relevan dengan perkara yang ditangani. Terkait apa saja yang disita juga belum dirincikan. Dokumen hingga barang tersebut sedang diteliti.
Baca juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus BJB
"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (10/3). Ridwan kamil mengaku akan bersikap kooperatif setelah KPK menggeledah rumahnya, ia menuturkan KPK datang dengan membawa surat tugas resmi.
Untuk alasan rumah Ridwan Kamil ikut digeledah KPK karena berdasarkan keterangan saksi sehingga untuk mengkonfirmasinya perlu dilakukan penggeledahan.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (11/3).
Baca juga: Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus BJB
- Penulis :
- Firdha Riris