Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus BJB

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus BJB
Foto: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. KPK mengungkapkan alasan rumah RK ikut digeledah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan alasan rumah Ridwan Kamil ikut digeledah KPK karena berdasarkan keterangan saksi sehingga untuk mengkonfirmasinya perlu dilakukan penggeledahan.

"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (11/3/2025).

Baca: Ridwan Kamil Kooperatif Terjait Rumah Digeledah KPK Dugaan Korupsi Bank BJB

Sementara, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait dengan proyek pengadaan iklan.

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," tutur Fitroh.

Fitroh menyebutkan ada kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut. Kerugian yang diterima negara mencapai ratusan miliaran rupiah.

"Ratusan miliar," ujar Fitroh.

Baca juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus BJB

Dalam perkara tersebut, penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank BJB. Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3). Ridwan kamil mengaku akan bersikap kooperatif setelah KPK menggeledah rumahnya, ia menuturkan KPK datang dengan membawa surat tugas resmi.

Penulis :
Fithrotul Uyun