Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Penggeledahan Kantor Bupati dan Sekda Cilacap Dilakukan KPK Usai OTT Kasus Dugaan Pemerasan THR

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penggeledahan Kantor Bupati dan Sekda Cilacap Dilakukan KPK Usai OTT Kasus Dugaan Pemerasan THR
Foto: Tim penyidik KPK di sela penggeledahan yang dilakukan terhadap sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah Cilacap, Jawa Tengah, Senin 16/3/2026 (sumber: ANTARA/Sumarwoto)

Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin 16 Maret 2026 terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan tunjangan hari raya yang menjerat pimpinan daerah setempat.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan permintaan tunjangan hari raya atau THR kepada pihak tertentu.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Jumat 13 Maret 2026.

Sehari setelah operasi tangkap tangan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya sebelum akhirnya menetapkan status tersangka.

Penggeledahan Sejumlah Ruangan Penting

Berdasarkan informasi di lokasi, tim penyidik tiba di kompleks Sekretariat Daerah Cilacap sejak Senin pagi.

Tim penyidik datang menggunakan sejumlah kendaraan jenis minibus yang dikawal oleh aparat kepolisian.

Setelah tim penyidik tiba di halaman pendopo, seluruh pintu gerbang kompleks Sekretariat Daerah langsung ditutup.

Tidak ada pihak yang diperkenankan masuk ke dalam kawasan tersebut selain kendaraan milik Komisi Pemberantasan Korupsi yang terlibat dalam proses penyidikan.

Akibat penutupan akses tersebut, sejumlah awak media hanya dapat memantau proses penggeledahan dari luar kawasan perkantoran dengan jarak yang cukup jauh.

Dari kejauhan terlihat sejumlah penyidik keluar masuk beberapa ruangan di kompleks Sekretariat Daerah Cilacap.

Ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Bupati Cilacap.

Selain itu, ruang kerja Sekretaris Daerah juga menjadi sasaran penggeledahan.

Ruang para asisten Sekretaris Daerah juga ikut digeledah oleh tim penyidik.

Dalam proses penggeledahan, sejumlah penyidik terlihat membawa berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Beberapa penyidik juga terlihat membawa koper yang diduga berisi dokumen penting sebagai bagian dari proses penyidikan.

Plt Bupati Cilacap Benarkan Penggeledahan

Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia menjelaskan bahwa beberapa ruangan yang digeledah sebelumnya telah disegel oleh penyidik.

"Ruang kantor kerja bupati. Kemudian asisten 1, 2, 3 sekda. Kemarin sudah disegel-segel, hari ini digeledah," katanya.

Menurut Ammy, penggeledahan merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang lazim dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti tambahan yang relevan dengan perkara.

Apabila dalam proses penggeledahan ditemukan dokumen yang berkaitan dengan kasus, dokumen tersebut dapat disita oleh penyidik.

Penyitaan dokumen harus disertai dengan pembuatan berita acara penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau memang ada dokumen yang perlu disita, KPK akan membuat berita acara penyitaan. Kalau tidak, hanya berita acara penggeledahan saja, kemudian segel akan dibuka agar aktivitas perkantoran bisa berjalan kembali," kata Ammy.

Ia menilai proses hukum yang sedang berjalan kemungkinan masih akan berlangsung cukup panjang.

Dalam proses penyidikan, penyidik biasanya akan memanggil saksi lebih dari satu kali untuk memperkuat pembuktian dalam perkara.

Ammy juga menyebutkan peluang pengembangan perkara masih terbuka.

Pengembangan tersebut dapat mencakup penambahan saksi baru dalam proses penyidikan.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan bukti baru.

"Pasti nanti dilanjutkan dengan penggeledahan untuk mencari dokumen tambahan atau bukti pendukung, kemungkinan juga akan ada saksi-saksi tambahan. Bahkan mungkin ada tersangka tambahan, kita belum tahu," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian proses hukum akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.

Penulis :
Shila Glorya