
Pantau - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku tidak menyangka Bupati Cilacap yang juga kader PKB Syamsul Auliya Rachman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
“Ya, kami prihatin. Tidak menyangka,” ujar Cak Imin di Gedung DPP PKB Jakarta.
Meski demikian ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tentu kami hormati proses hukum,” katanya.
KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT
Sebelumnya pada 13 Maret 2026 KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Cilacap.
Dalam operasi tersebut KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.
KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.
Pada 14 Maret 2026 KPK kemudian menetapkan Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka.
Selain itu KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Diduga Terkait Pemerasan Dana Pemerintah Daerah
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan uang lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Dalam perkara tersebut Syamsul Auliya Rachman diduga menargetkan dana sebesar Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut.
Dari jumlah itu sekitar Rp515 juta direncanakan untuk Tunjangan Hari Raya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap.
Sementara sisanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Namun sebelum tertangkap KPK dana yang berhasil diperoleh dari pemerasan tersebut baru mencapai sekitar Rp610 juta.
- Penulis :
- Gerry Eka







