
Pantau - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dengan menekankan kembali pentingnya integritas bagi seluruh pejabat pemerintah daerah.
Ahmad Luthfi menyatakan bahwa dirinya telah berulang kali menegaskan pentingnya integritas kepada para pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Ia mengatakan, "Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan".
Menurut Luthfi jajaran kepala daerah, wakil kepala daerah, serta aparatur sipil negara telah sering diingatkan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut terlebih sebelumnya sudah ada dua kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat kasus korupsi yaitu Bupati Pati dan Bupati Pekalongan.
Pemprov Jateng Gandeng KPK untuk Pencegahan Korupsi
Luthfi juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kerja sama tersebut dilakukan melalui program koordinasi supervisi dan pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Program tersebut memberikan pengarahan kepada para kepala daerah serta anggota DPRD.
Ia juga menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Antikorupsi Dunia para pejabat telah diingatkan agar tidak melakukan penyimpangan anggaran dan tidak melanggar hukum.
Terkait proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Cilacap Luthfi menyatakan menghormati langkah lembaga tersebut.
Ia juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, serta aparatur sipil negara.
Luthfi mengatakan, "Ini pelajaran bagi kita semua pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas kuat. Integritas itu tidak hanya dimulut tapi juga diwujudkan dalam perbuatan".
Ia menjelaskan bahwa integritas harus diwujudkan melalui tindakan yang tidak melanggar hukum serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
Hal tersebut diperlukan agar birokrasi pemerintahan dapat berjalan secara bersih dan baik.
Luthfi mengatakan, "'Clean governance' dan 'good governance' itu harus jadi nafas bupati dan wali kota termasuk ASN-nya".
KPK Tetapkan Bupati Cilacap sebagai Tersangka
Ia juga meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Hal tersebut penting karena pemerintah daerah sedang mempersiapkan layanan bagi masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Sebelumnya pada 13 Maret 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.
Dalam operasi tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Pada 14 Maret 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Syamsul Auliya Rachman disebut menargetkan memperoleh dana sebesar 750 juta rupiah dari praktik pemerasan tersebut.
Dana tersebut rencananya dibagi menjadi 515 juta rupiah untuk Tunjangan Hari Raya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap.
Sementara sisanya direncanakan untuk kepentingan pribadi.
Namun sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dana yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar 610 juta rupiah.
- Penulis :
- Gerry Eka







