
Pantau - Penyidik Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar. Pengusutan kasus ini bermula dari laporan yang diterima sejak 2021.
BACA JUGA: Menko Airlangga Lantik Struktur Baru BP Batam, Optimalkan Pertumbuhan dan Daya Saing Batam
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan terhadap dugaan mark-up proyek tersebut.
"Hasil penggeledahan ini masih dalam analisis. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri tengah mendalami barang bukti yang ditemukan," ujar Pandra, Rabu (19/3/2025).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Peran Oknum Pegawai BP Batam di Kasus TPPO
Kendati demikian, polisi belum memerinci barang bukti yang disita maupun mengonfirmasi kabar adanya pejabat BP Batam yang ikut diamankan.
"Kami masih mendalami temuan dalam penggeledahan ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai," tutupnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino