
Pantau - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melimpahkan laporan masyarakat terkait konten memasak rendang di Halaman Benteng Kuto Besak, Kota Palembang, yang dibuat oleh selebgram Willie Salim, ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi, menyatakan bahwa Polda Sumsel telah menerima tiga laporan polisi terkait konten tersebut.
Laporan diajukan oleh dua pihak, yaitu Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang pembuat konten asal Palembang bernama Rondoot.
Seluruh laporan tersebut telah disatukan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Polrestabes Palembang, maka lebih baik jika kasus ini ditangani oleh Polrestabes.
Proses Penyidikan Masih Berlanjut
Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi berlangsung hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Penyidik masih mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi sebelum memanggil Willie Salim.
Langkah berikutnya yang akan dilakukan adalah mendalami keterangan saksi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap terlapor.
- Penulis :
- Pantau Community