
Pantau - Kebijakan pengurangan angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Bogor, dinilai sebagai langkah efektif untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Dodi Darjanto, menyatakan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan di daerah lain yang mengalami permasalahan serupa.
"Penerapan kebijakan ini sangat cocok terutama saat libur panjang dan hari libur Sabtu-Minggu," ujarnya.
Larangan Angkot Saat Libur Lebaran
Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor telah memberlakukan larangan bagi angkot untuk melintasi jalur Puncak selama libur Lebaran. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi saat arus mudik dan liburan.
Selain itu, Pemkab Cianjur juga melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan angkot guna mengantisipasi kemacetan.
Penataan Layanan Angkot
Kementerian Perhubungan bersama Pemda Bogor tengah membahas upaya penataan layanan angkot yang sudah ada agar lebih efisien. Kota-kota lain seperti Malang dan Ambon juga berencana melakukan peremajaan dan penataan ulang terhadap angkot.
Di sisi lain, Pemkot Bogor mulai melakukan uji coba angkot listrik dengan memasang 10 tanda pemberhentian, sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik.
- Penulis :
- Pantau Community