
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan terjadi konflik kepentingan terkait keterlibatan lembaganya dalam kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik" kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Selasa.
Tessa menjelaskan bahwa apabila di kemudian hari muncul permasalahan hukum yang melibatkan BPI Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif.
"Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut" ujarnya.
Ia menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen mendukung upaya pembangunan negara melalui pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.
Libatkan Banyak Lembaga, KPK Tetap Evaluasi Keterlibatan di BPI Danantara
Komitmen pengawasan ini dijalankan KPK bersama sejumlah institusi lain, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepolisian RI (Polri), dan Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Tessa menyebut bahwa KPK tetap akan mengevaluasi efektivitas keterlibatan mereka dalam struktur kepengurusan BPI Danantara sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola di masa depan.
Sebelumnya, pada Senin (24/3), BPI Danantara telah mengumumkan struktur kepengurusan lengkap mereka dalam sebuah acara resmi di Jakarta.
Struktur pengurus itu diumumkan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani.
Dalam struktur tersebut, KPK diwakili oleh Ketua KPK yang tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.
- Penulis :
- Pantau Community