
Pantau - Kepolisian Republik Indonesia menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, yang digunakan sebagai tempat produksi uang palsu, dan mengamankan lima orang pelaku serta barang bukti uang palsu senilai Rp3,3 miliar.
Hasil Pengembangan Kasus di Tanah Abang
Penggerebekan dilakukan pada Rabu pukul 06.00 WIB dan merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran uang palsu yang sebelumnya terungkap di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.
Aksi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Tanah Abang, Kompol M Malau, dan didampingi anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, membenarkan keterlibatan pihaknya dalam penggerebekan tersebut.
"Betul untuk proses ditangani Polsek Tanah Abang kita back up proses gerebeknya," ujar AKP Aji Riznaldi.
Lima Pelaku Diamankan, Uang Palsu dan Alat Cetak Disita
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang, termasuk pelaku utama pembuat uang palsu berinisial D.
Tiga pelaku lain yang ditangkap berinisial J, B, dan A, serta seorang pemilik rumah berinisial L.
Polisi menyita uang palsu siap edar senilai Rp1,3 miliar dalam pecahan Rp100 ribu dan uang palsu yang belum siap edar senilai Rp2 miliar.
Selain itu, ditemukan pula berbagai peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu di lokasi penggerebekan.
- Penulis :
- Pantau Community