
Pantau - Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Mataram Profesor Kadri menilai aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan tindakan individu dan tidak dapat dikaitkan dengan institusi tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons berkembangnya opini publik terkait kasus tersebut.
"Menurut saya persoalan ini kita letakkan sebagai oknum. Tidak bisa ditarik ke institusi. Tidak bijak. Harus diletakkan sebagai oknum," ungkap Kadri.
Waspadai Penggiringan Opini Publik
Kadri mengingatkan agar kasus tersebut tidak dijadikan dasar untuk membangun opini yang dapat merugikan institusi, khususnya TNI.
"Saya takutnya, persoalan ini digiring sebagai pembunuhan karakter institusi yang selama ini menjadi kebanggaan. Jangan sampai karena kasus ini ada delegitimasi terhadap institusi yang harusnya diperkuat," ujarnya.
Ia menilai di era informasi saat ini, masyarakat mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu utuh sehingga diperlukan kejelasan informasi dari pihak berwenang.
"TNI sudah berani jelaskan ini secara transparan. Dalam komunikasi, sesuatu yang samar membuat publik tidak menangkap utuh pesan yang ada. Kepastian pesan penting. Ini sedang ditunggu publik," katanya.
Penegakan Hukum dan Sikap Pemerintah
Kadri juga menilai langkah TNI dalam membuka informasi secara transparan merupakan strategi yang tepat dalam komunikasi publik.
Selain itu, ia menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Pernyataan Pak Prabowo sebagai presiden tegas. Siapa yang bersalah harus dihukum. Presiden dengan latar belakang militer, menunjukkan sikap tegas. Ini harus benar diterjemahkan serius oleh aparat yang memproses kasus ini,” ungkapnya.
Ia optimistis penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di internal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







