
Pantau - Polisi dari Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kasus ini terungkap setelah adanya penemuan sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta rel listrik (KRL) tujuan Rangkasbitung, tepatnya di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Petugas yang curiga dengan isi tas tersebut memutuskan untuk menunggu pemiliknya datang mengambil.
Setelah seseorang berinisial MS (45) datang dan mengklaim tas tersebut, petugas menemukan di dalamnya uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai Rp316 juta.
Delapan Tersangka Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Lembar Uang Palsu
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan bahwa pengembangan dari temuan awal ini mengarah pada penggerebekan tempat produksi uang palsu.
"Untuk barang bukti yang kami sita berupa uang palsu, 21 unit printer (mesin cetak), sablon, tinta, dan lainnya," kata Haris di Jakarta, Kamis.
Polisi mengamankan delapan orang tersangka dengan peran berbeda dalam proses pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut.
Para tersangka diketahui berinisial MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB.
Selain lebih dari 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, polisi juga menemukan 15 lembar uang dolar Amerika pecahan 100 dolar.
"Karena ini uang palsu, maka kami tidak bisa menyebutkan nominalnya berapa tapi yang pasti jumlahnya lebih dari 23 ribu lembar," ujarnya.
Barang bukti lainnya yang disita mencakup 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, serta berbagai alat sablon.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh kepolisian dan para tersangka akan dijerat dengan pasal terkait pemalsuan uang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
- Penulis :
- Pantau Community