Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Gagalkan Peredaran 15,507 Kilogram Ganja di Parkir Stasiun Tanah Abang, Tiga Pria Ditangkap

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polisi Gagalkan Peredaran 15,507 Kilogram Ganja di Parkir Stasiun Tanah Abang, Tiga Pria Ditangkap
Foto: (Sumber: Barang bukti Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat total 15,507 kilogram (kg), Jakarta, Sabtu (14/2/2026). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya.)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/2/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pria berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) di dua lokasi berbeda.

"Penangkapan tiga orang pria tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang." kata Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Arie.

Polisi melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi sebelum melakukan penindakan serta berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat.

Saat penggeledahan di area parkir Stasiun Tanah Abang, petugas menemukan ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan di Jalan H Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan dengan menemukan ganja seberat 5,507 kilogram." ucapnya.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita tambahan ganja seberat 5,507 kilogram sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 15,507 kilogram.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis :
Gerry Eka