
Pantau - Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan kostum pocong yang dinilai meresahkan masyarakat di wilayah Sragen baru-baru ini.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Intelkam Polres Sragen saat patroli sekaligus pemantauan aktivitas media sosial yang menemukan adanya siaran langsung konten pocong jadi-jadian di sekitar terowongan rel kereta api kawasan Pasar Bunder Sragen.
Para remaja tersebut juga diketahui membuat rekaman video di beberapa lokasi lain seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro sebelum akhirnya diamankan petugas di lokasi terowongan rel kereta api.
Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Tiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial RA 17 tahun, RG 17 tahun, dan JS 17 tahun dengan peran sebagai pengguna kostum pocong serta perekam video.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi motif tindak pidana lain dalam kasus tersebut.
Kepolisian menegaskan akan melakukan pembinaan serta patroli siber untuk mencegah kejadian serupa dan mengimbau masyarakat agar menggunakan ruang digital secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab.
- Penulis :
- Arian Mesa





