Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Para Pengunjuk Rasa di Kuba Dipenjara hingga 25 tahun

Oleh St Fatiha Sakinah Ramadhani
SHARE   :

Para Pengunjuk Rasa di Kuba Dipenjara hingga 25 tahun
Pantau.com - Kuba telah menghukum 381 orang yang terlibat dalam aksi protes anti-pemerintah musim panas lalu, dengan beberapa dipenjara hingga 25 tahun.

Kantor jaksa agung mengatakan 297 dari mereka telah menerima hukuman penjara, atas kejahatan penghasutan, gangguan publik, penyerangan atau perampokan.

Minoritas dari mereka diberi pilihan untuk menyelesaikan pelayanan masyarakat sebagai gantinya.

Ribuan orang Kuba terlibat dalam demonstrasi di seluruh pulau yang dikelola Komunis itu. Para pengunjuk rasa meneriakkan "kebebasan".

Aksi protes tersebut, yang terbesar dalam beberapa dekade, terjadi di tengah krisis ekonomi yang parah.

Pengunjuk rasa menyuarakan kemarahan warga atas kenaikan harga dan kekurangan makanan hingga obat-obatan.

Pertemuan publik yang tidak sah adalah ilegal di Kuba, dan lebih dari 1.000 orang ditangkap.

Gambar di media sosial menunjukkan apa yang tampak seperti pasukan keamanan menahan, memukul dan menyemprotkan merica ke beberapa pengunjuk rasa.

Mereka yang dijatuhi hukuman termasuk "16 orang yang berusia 16 hingga 18 tahun", menurut jaksa penuntut umum negara itu pada hari Senin (13/6/2022) waktu setempat.

Pada tahun 2021, Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel menyalahkan Amerika Serikat,yang memiliki sejarah ketegangan selama puluhan tahun dengan Kuba, atas kekacauan tersebut. Dia mengklaim para pengunjuk rasa adalah tentara bayaran yang disewa untuk mengacaukan negara, dan meminta para pendukung untuk keluar dan membela revolusi, yang mengacu pada pemberontakan 1959 yang mengantarkan pemerintahan Komunis.

Putaran hukuman penjara ini bukan yang pertama terkait dengan protes. Pada bulan Maret, lebih dari 100 orang yang terlibat dijatuhi hukuman antara enam hingga 30 tahun penjara.

Amerika Serikat dan Uni Eropa (EU) telah mengkritik persidangan tersebut karena kurang transparan, dan menyerukan pembebasan untuk mereka yang terkena dampak, demikian dilansir dari BBC, Selasa (14/6/2022).
Penulis :
St Fatiha Sakinah Ramadhani