
Pantau - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengakui kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh bisa menjadi beban bagi Indonesia.
Untuk itu, ia mendesak agar negara-negara pemilik kewajiban menampung pengungsi untuk menepati komitmen konvensi internasional.
"Saya menyampaikan kepada UNHCR untuk terus mendesak kepada negara pihak Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima resettlement, sehingga beban tidak bergeser ke negara lain seperti Indonesia," kata Retno pada press briefing virtual.
Konvensi Pengungsi pada 1951 adalah perjanjian multilateral untuk mendefinisikan siapa saja yang berhak menyandang status pengungsi. Indonesia tidak meratifikasi konvensi tersebut.
Retno juga mengingatkan komitmen UNHCR terhadap pengungsi Rohingya di Aceh. Apalagi, dikabarkan warga lokal Aceh sudah keberatan dengan kehadiran para pengungsi Rohingya.
"UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin membantu untuk menyelesaikan masalah ini, antara lain dengan memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, warga Rohingya cuma akan ditampung sementara di Indonesia karena alasan kemanusiaan.
Sementara itu, pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana meminta pertanggungjawaban UNHCR terhadap nasib para pengungsi Rohingya.
- Penulis :
- Aditya Andreas